MALINAU-Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-118 Wilayah Perbatasan Tahun 2023 Kodim 0910/Malinau melaksanakan kegiatan non fisik dengan menggelar penyuluhan bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat, bertempat di Kantor Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Dansatgas Letkol Inf Alisun S.Sos., M.Han menyampaikan bahwa bahaya terorisme dan paham radikalisme ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya sangat besar terhadap persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut Letkol Alisun mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya cegah dini terhadap kepentingan pihak-pihak berseberangan dengan NKRI yang ingin memprovokasi ataupun mempengaruhi masyarakat. "Kita semua mempunyai peran dalam menangkal semua aksi yang bertentangan dengan Pancasila serta yang dapat merongrong NKRI, " ujarnya.
"Oleh karenanya, kami (TNI) melalui program non fisik TMMD ke-118 Kodim 0910/Malinau menghimbau dan mengajak kepada masyarakat khususnya di Desa Sasaran TMMD untuk membentengi diri dan keluarga dari paham menyimpang tersebut guna menjaga persatuan dan keutuhan NKRI, " tutup Dansatgas. (Pendim 0910).